Berita Bone – Polres Bone Tangkap seorang pria yang diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu di Kelurahan Pompanua, Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone. Satuan Reserse Narkoba Polres Bone mengungkap kasus tersebut pada Rabu malam (10/12/2025) sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Bone.

Petugas mengamankan terduga pelaku berinisial MA alias B (36), warga setempat, di rumahnya yang berlokasi di Jalan Bahagia sekitar pukul 22.30 WITA. Aparat kepolisian bergerak setelah mengantongi informasi akurat dari hasil penyelidikan lapangan. Informasi tersebut mengarah pada aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.
Dalam proses penindakan, personel Satresnarkoba Polres Bone menjalankan prosedur penggeledahan sesuai ketentuan hukum. Petugas kemudian menemukan barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan pelaku dalam jaringan peredaran sabu. Polisi langsung membawa pelaku beserta barang bukti ke Mapolres Bone untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Baca Juga : Disnaker Bone Catat Empat Aduan Upah Selama 2025
Polres Bone Tangkap kasus ini sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman narkoba. Pihak kepolisian menilai peredaran sabu masih menjadi tantangan serius karena dampaknya merusak kesehatan, keamanan, dan masa depan generasi muda. Oleh karena itu, aparat terus meningkatkan intensitas patroli dan penyelidikan di wilayah rawan peredaran narkotika.
Kepolisian juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Partisipasi warga dinilai sangat penting dalam membantu aparat mengungkap jaringan narkoba hingga ke akar permasalahannya. Polres Bone berkomitmen menindak tegas setiap pelaku peredaran narkotika tanpa pandang bulu.
Melalui pengungkapan ini, Polres Bone berharap dapat menekan peredaran sabu di Kabupaten Bone serta menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat. Aparat memastikan proses hukum terhadap pelaku berjalan sesuai aturan yang berlaku demi menegakkan supremasi hukum.


















