Berita Bone — Suasana politik di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, memanas setelah 35 dari 45 anggota dewan mengajukan mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong.

Langkah ini diambil karena sang ketua dinilai jarang menghadiri rapat dan mengabaikan keputusan kolektif lembaga, termasuk keputusan alat kelengkapan dewan (AKD). Mosi tidak percaya tersebut telah diserahkan secara resmi kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Bone pada Senin (14/10/2025).
Dinilai Lalai Jalankan Tugas Pimpinan Dewan
Menurut keterangan perwakilan pengusul mosi, 35 anggota dari delapan fraksi berbeda sepakat menyampaikan protes karena menilai Ketua DPRD tidak menjalankan fungsi koordinatif dan representatif secara semestinya.
Baca Juga : Ketua DPRD Bone Heran Paripurna RPJMD Tiba-tiba Dikawal Ketat Aparat
“Ketua jarang hadir dalam rapat penting, sering menarik diri dari forum paripurna, dan beberapa kali menolak keputusan bersama anggota lain. Ini sudah menghambat kinerja dewan,” ujar salah satu anggota DPRD Bone yang ikut menandatangani mosi tersebut.
Selain itu, sang ketua disebut menolak pengangkatan Sekretaris Dewan (Sekwan) yang telah disetujui oleh mayoritas fraksi, sehingga menimbulkan ketegangan internal dalam tubuh DPRD.
BK DPRD Bone Diminta Tindak Tegas
Para anggota DPRD meminta Badan Kehormatan (BK) segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pemeriksaan terhadap Ketua DPRD. Mereka berharap BK bisa memberikan rekomendasi tegas, termasuk evaluasi kepemimpinan atau pergantian jabatan apabila terbukti melanggar kode etik.
“Kami tidak ingin lembaga ini kehilangan marwah. DPRD harus dipimpin oleh figur yang hadir dan aktif memperjuangkan aspirasi masyarakat,” kata salah satu anggota dari Fraksi Demokrat.
Ketua DPRD: Mosi Tidak Percaya adalah Hak Anggota
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong menyatakan dirinya menghormati langkah para anggota dewan yang mengajukan mosi tidak percaya. Ia menyebut hal itu merupakan bagian dari dinamika politik di lembaga legislatif.
“Itu hak anggota. Saya tidak masalah dengan mosi tersebut. Semua yang saya lakukan berdasarkan aturan dan bentuk keberpihakan kepada rakyat,” ujarnya singkat.
Situasi Politik DPRD Memanas
Meski demikian, mosi tidak percaya ini menandai adanya ketegangan politik internal di tubuh DPRD Bone menjelang pembahasan sejumlah agenda penting, termasuk rancangan APBD 2026.
Jika BK DPRD memutuskan untuk menindaklanjuti dan memberikan rekomendasi, posisi Ketua DPRD Bone bisa terancam diganti melalui mekanisme internal dewan.
Langkah 35 anggota dewan ini dinilai sebagai peringatan keras agar lembaga legislatif kembali fokus pada fungsi utama pengawasan dan pelayanan publik, bukan pada konflik internal.


















