Berita Bone – Kabupaten Bone disebut masuk dalam daftar wilayah yang berpotensi mengikuti proses pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB). Informasi tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe, saat berkunjung ke Rumah Jabatan Bupati Bone pada Minggu (16/11/2025).

Masuk Peta Potensial DOB
Menurut Taufan Pawe, Kabupaten Bone termasuk salah satu daerah yang tengah dipertimbangkan dalam kajian pemekaran wilayah di tingkat nasional. Ia menjelaskan bahwa pemerintah pusat saat ini masih melakukan evaluasi menyeluruh terkait kebutuhan, kesiapan administrasi, serta dampak jangka panjang dari pemekaran tersebut.
“Wilayah Kabupaten Bone masuk dalam daftar kabupaten/kota berpotensi masuk proses pemekaran Daerah Otonomi Baru,” ujarnya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa potensi tersebut bukan berarti keputusan akan diambil dalam waktu dekat, mengingat proses DOB harus melalui berbagai tahap yang ketat.
Baca Juga : DLH Gelar Sosialisasi, Wujudkan 30 Persen RTH
Pemekaran Bukan Keputusan Instan
Taufan Pawe menekankan bahwa pemekaran daerah tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa atau hanya didorong oleh tekanan politik. Ia mengingatkan bahwa seluruh tahapan harus berjalan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk kajian akademik, persetujuan pemerintah daerah, hingga evaluasi pemerintah pusat.
“Pemekaran wilayah bukan perkara mudah dan tidak dapat diputuskan hanya melalui desakan politik semata. Semua proses harus berjalan sesuai landasan hukum,” tegasnya.
Ia menyebut Komisi II DPR RI memiliki tanggung jawab memastikan setiap proses pemekaran memenuhi kriteria yang ditetapkan undang-undang, seperti kemampuan keuangan daerah, luas wilayah, jumlah penduduk, serta kesiapan sarana pemerintahan.
Pemkab Diminta Siapkan Data dan Kajian
Dalam kesempatan tersebut, Taufan juga mengingatkan Pemerintah Kabupaten Bone untuk menyiapkan data dan kajian yang diperlukan apabila ingin mendorong proses DOB berjalan lebih cepat. Dokumen pendukung yang lengkap akan memperkuat argumentasi daerah dalam pembahasan tingkat nasional.
Ia menambahkan bahwa pemekaran bukan hanya soal pelebaran administrasi, tetapi juga peningkatan pelayanan publik serta percepatan pembangunan di wilayah-wilayah yang selama ini sulit dijangkau.
Menunggu Kebijakan Pemerintah Pusat
Saat ini, pemerintah pusat masih memberlakukan kebijakan penundaan sementara pemekaran daerah kecuali untuk wilayah-wilayah khusus seperti Papua. Karena itu, proses masuknya Bone dalam daftar potensial DOB masih berada pada tahap awal dan menunggu keputusan politik nasional.
Taufan berharap masyarakat dapat memahami bahwa proses pemekaran membutuhkan waktu, tahapan, dan kesiapan yang matang.


















