Berita Bone — Jumlah calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, yang dinyatakan positif menggunakan narkoba bertambah menjadi tiga orang menjelang pelantikan.
Akibat temuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bone memutuskan hanya akan melantik 4.421 orang dari total sebelumnya sebanyak 4.424 peserta yang dinyatakan lulus.

Kepastian itu disampaikan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bone, Edy Saputra Syam, pada Jumat (5/12/2025).
“Sudah ada tiga orang yang positif narkoba. Awalnya kami menerima laporan satu orang, kemudian menyusul dua orang lagi. Terhadap ketiganya langsung kami hentikan, karena tidak ada toleransi bagi pengguna narkoba,” tegas Edy.
Baca Juga : Kronologi Mayat Pria Gowa Pelaku Pemerkosaan Diseret Motor Keliling Kampung
Hasil Tes Narkoba Jadi Penentu Kelulusan Akhir
Edy menjelaskan, tes narkoba merupakan salah satu tahapan wajib yang harus dipenuhi oleh seluruh calon PPPK sebelum resmi dilantik. Tes ini dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan aparatur sipil yang bersih, berintegritas, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Menurutnya, meskipun ketiganya telah dinyatakan lulus dalam seluruh tahapan seleksi kompetensi, hasil tes narkoba yang positif secara otomatis menggugurkan hak mereka untuk dilantik sebagai PPPK.
“Ini bukan hanya soal administrasi, tapi menyangkut integritas dan masa depan pelayanan publik. Kita tidak bisa memberi ruang bagi penyalahguna narkoba dalam pemerintahan,” jelasnya.
Ia menambahkan, keputusan pemberhentian tersebut telah sesuai dengan regulasi yang berlaku dan tidak dapat diganggu gugat.
Pelantikan Tetap Berjalan Sesuai Jadwal
Dengan adanya tiga peserta yang didiskualifikasi, total PPPK paruh waktu yang akan dilantik di Kabupaten Bone kini berjumlah 4.421 orang. Pemerintah daerah memastikan bahwa proses pelantikan tetap berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Edy juga menegaskan bahwa temuan ini menjadi peringatan keras bagi seluruh calon aparatur sipil negara agar menjaga perilaku, baik sebelum maupun setelah diangkat menjadi PPPK.
“Kami berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua. Menjadi aparatur negara bukan hanya soal lulus tes, tapi juga kesiapan mental, moral, dan gaya hidup yang sehat,” katanya.
Komitmen Pemkab Bone Perangi Narkoba
Pemerintah Kabupaten Bone terus menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba, khususnya di lingkungan birokrasi. Tes narkoba secara ketat akan terus diberlakukan pada setiap tahapan penerimaan ASN, PPPK, maupun jabatan strategis lainnya.
Langkah tegas ini mendapat dukungan dari sejumlah kalangan masyarakat yang menilai bahwa kebijakan tanpa toleransi terhadap pengguna narkoba merupakan langkah yang tepat untuk menjaga marwah pelayanan publik.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemkab Bone belum mengungkap identitas ketiga calon PPPK yang diberhentikan tersebut demi menjaga asas praduga tak bersalah dan perlindungan data pribadi.


















